SEJARAH
Kebutuhan guru kejuruan pada tahun 1976 yang adaptif dengan perkembangan teknologi serta sejalan dengan tuntutan kurikulum Sekolah Teknologi Menengah/Balai Latihan Pendidikan Teknik (STM/BLPT) cukup besar, maka pemerintah mengembangkan dua Fakultas Keguruan Teknik (FKT), yaitu FKT IKIP Yogyakarta dan FKT IKIP Padang. Kedua FKT IKIP ini dikembangkan melalui Proyek Bank Dunia IV (Loan Agreement No. 1237/IND/1976). Jurusan/Program Studi yang dikembangkan di FKT IKIP Yogyakarta dalam Proyek Bank Dunia IV tersebut adalah : (1) Jurusan/Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika, (2) Jurusan/Program Studi Pendidikan Teknik Listrik, (3) Jurusan/Program Studi Pendidikan Teknik Mesin, (4) Jurusan/Program Studi Pendidikan Teknik Otomotif, dan (5) Jurusan/Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan. Jurusan/Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika FKT IKIP Yogyakarta, bersama-sama dengan FKT IKIP Padang, merupakan jurusan pertama kali berdiri di Indonesia. Kelima jurusan tersebut dikembangkan berdasarkan standar yang telah dibuat oleh Proyek Bank Dunia IV. Fasilitas Laboratorium, bengkel, studio, ruang kuliah, gedung administrasi, dan LRC (Learning Resources Centre) dibangun untuk memenuhi kebutuhan proses pembelajaran mahasiswa calon tenaga pengajar kejuruan. Modul pembelajaran dan dosen-dosen pengajar telah disiapkan oleh Proyek Bank Dunia IV dengan melalui berbagai pelatihan di dalam negeri maupun di luar negeri. Peresmian Proyek Bank Dunia IV di FKT IKIP Yogyakarta dilakukan oleh Presiden Soeharto Tanggal 14 Oktober 1981 di Kampus Karangmalang Yogyakarta.
Berdasarkan KepMendikbud Nomor 0714/O/1983 Tanggal 14 Maret 1983, Nama FKT IKIP Yogyakarta diubah menjadi Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK) IKIP Yogyakarta. Sedangkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 31/Dikti/Kep/1984 Tanggal 17 Mei 1984 tentang Jenis dan Jumlah Program Studi tiap-tiap Fakultas di Lingkungan IKIP Yogyakarta, maka FPTK IKIP Yogyakarta mempunyai 6 Program Studi, yaitu : Prodi Pendidikan Teknik Elektronika, Prodi Pendidikan Teknik Elektro, Prodi Pendidikan Teknik Mesin, Prodi Pendidikan Teknik Otomotif, dan Prodi Pendidikan Teknik Bangunan, Prodi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga.
Kurun waktu 1979 – 1988 Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika melaksanakan kebijakan pemerintah untuk melaksanakan kurikulum yang dirancang oleh Proyek Bank Dunia IV dalam rangka memenuhi kebutuhan akan guru-guru STM/BLPT. Calon mahasiswa direkruit di hampir seluruh wilayah Indonesia bagian timur, meliputi : Jawa bagian tengah dan timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara dengan kontrak kerja berupa Ikatan Dinas. Lulusan pada tahun-tahun awal dari Prodi Pendidikan Teknik Elektronika diserap oleh STM/BLPT, STM Pembangunan, Pusat Penataran Guru-guru (PPPG) Teknologi, Vocational Education Development Centre (VEDC), dosen di beberapa perguruan tinggi negeri, dan Berbagai Politeknik Negeri di Indonesia. Pasca tahun 1988, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah untuk menampung semua lulusan, maka lulusan Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika diberi keleluasaan untuk mencari pekerjaan sendiri sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Sejalan dengan program pemerintah yang secara terus menerus untuk mengembangkan pendidikan kejuruan melalui pendidikan sistem ganda Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika, yang merupakan Program studi dibawah LPTK, dalam melaksanakan kegiatan akademik telah menyesuaikan kurikulum sesuai dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pengguna lulusan, yaitu : perubahan kurikulum tahun 1986, tahun 1992, tahun 1995, tahun 2002, dan dengan evaluasi secara komprehensif direncanakan pada tahun akademik 2009/2010 Program Studi Pendidikan Teknik elektronika akan menggunakan kurikulum baru tahun 2009.
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1499/D/T/1996 tanggal 20 Juni 1996 Jurusan Pendidikan Teknik Elektronika diberi kewenangan oleh Dikti berupa perluasan tugas (wider mandate) untuk menyelenggarakan Jenjang Diploma III Teknik Elektronika, sehingga Jurusan Pendidikan Teknik Elektronika FPTK IKIP Yogyakarta pada tahun akademik 1997/1998 menerima mahasiswa baru Jenjang DIII Teknik Elektronika. Bersamaan dengan itu penyelenggaraan kegiatan akademik di jurusan melayani dua Program Studi.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93 tahun 1999 tentang Perubahan IKIP menjadi Universitas, maka terjadi perubahan mendasar dalam organisasi, yaitu dari IKIP Yogyakarta menjadi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Berdasarkan Keputusan Rektor UNY Nomor 507 Tahun 1999 tentang penetapan nama-nama fakultas dan jurusan di lingkungan UNY, maka nama fakultas berubah dari Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK) menjadi Fakultas Teknik (FT), sedangkan nama-nama jurusan tetap.
Pada tahun 2000 Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika menerima mahasiswa baru sebagai hasil Kerjasama antara Universitas Negeri Yogyakarta dengan Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan. Semua lulusan diserap diberbagai sekolah di Propinsi Kalimantan Selatan.
Sejalan dengan upaya peningkatan mutu lulusan, Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika menerima Hibah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi beruapa skema hibah Semi QUE IV selama 2 tahun, yaitu tahun anggaran 2002 dan tahun anggaran 2003. Fokus kegiatan dari hibah tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas akademik berwawasan entrepreneurship.
Disamping peningkatan mutu lulusan, peningkatan mutu layanan merupakan ikhtiar penting program studi dalam rangka memenuhi tuntutan akan mutu layanan prima terhadap civitas akademika. Oleh karena itu, Program Studi Pendidikan teknik Elektronika, bersama-sama dengan program studi lain dalam lingkup Fakultas Teknik UNY, telah memperoleh sertifikat Standar Mutu Manajemen (SMM) ISO 9001:2000 dari SUCOFINDO International Sertification Services dengan nomor sertifikat : QSC 00592.
Berdasarkan hasil evaluasi dan kajian program studi yang dilakukan dengan Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED), maka Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 163/DIKTI/KEP/2007 tanggal 29 November 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi. maka Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika Jenjang S1 mempunyai Kode : 83-202. Dengan demikian secara yuridis formal nomenklatur Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika telah diakui eksistensinya.
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika telah ada sejak tahun 1979 dan sampai saat ini tetap eksis dengan jumlah mahasiswa aktif sebanyak 229 mahasiswa (Data dari Sistem Informasi Akademik UNY). Sehingga pembaharuan ijin penyelenggaraan sudah seharusnya diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas agar proses pembelajaran bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika tetap dapat berjalan dengan baik. Pembuatan proposal pembaharuan ijin penyelenggaraan program studi ini menggunakan format yang dikeluarkan oleh Ditjend Dikti dengan Surat Keputusan Nomor 108/DIKTI/KEP/2001 tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan serta Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi.
LAB
- Lab Komputer LPTK5
- Lab Komputer Dasar
- Lab Mikroprosesor
- Lab Telekomunikasi
- Lab Jaringan
- Lab Pemrograman dan Sistem Informasi
- Lab Multimedia and Virtual Reality
- Lab Fiber to The Home
- Lab Audio Video and Television
PROGRAM STUDI
Visi
Menjadi Program Studi yang unggul, kreatif, dan inovatif di bidang Teknologi Informasi berlandaskan ketakwaan, kemandirian, dan kecendekiaan pada tahun 2025.
Misi
- Menyelenggarakan
pendidikan dan pengajaran di bidang Teknologi Informasi dengan tekanan
pada Sistem Perangkat Lunak, Jaringan Komputer, dan Multimedia yang
memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri yang semakin kompleks dan
terus berubah, dengan bekal art dan technopreuneur.
- Melaksanakan penelitian sesuai dengan bidang Teknologi Informasi.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang Teknologi Informasi.
- Memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan Teknologi Informasi.
- Menyelenggarakan hubungan kerjasama dengan program studi sejenis maupun lembaga/institusi terkait.